
pelayanan perekaman E-KTP di kantor camat wanasaba buka dari jm 08.00 -1600 dan istirahat pada pukul 12.00-14.00.
kepada masyarakat khususnya warga se kecamatan wanasaba yg membutuhkan Berkas2 seperti KTP agar mengurusnya segera.
pelayanan buka dari hari senin sampai dengan hari juma;at dan untuk hari sabtu - minggu TUTUP. terima kasih